TEMPO.CO , Jakarta: Tahun depan pemerintah berencana mengajukan usulan pulsa telepon seluler sebagai barang kena cukai. Alasannya, selain konsumsi berlebihan, penggunaan telepon seluler berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
"Penggunaan lebih dari 10 tahun akan menggandakan risiko kanker otak," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brodjonegoro dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan DPR, Selasa, 11 Desember 2012.
Pengenaan pajak atas pulsa sudah banyak, tapi kenyataannya justru tidak mengurangi konsumsi penggunaan pulsa dan telepon seluler. Padahal berdasarkan kajian lembaga kesehatan internasional, radiasi telepon seluler dapat memicu tumor otak, tumor sel saraf pendengaran, tumor kelenjar silva, leukimia, dan limfoma. "Oleh karena itu kami mencoba mengkaji pengenaan cukai untuk mengendalikan pola konsumsi masyarakat," kata dia.
Meski begitu, rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian.
Referensi = http://id.berita.yahoo.com/pulsa-ponsel-akan-kena-cukai-235152265--finance.html
Hanya komentar saja, rakyat jadi bingung. Dari alasannya saja menurut saya tidak masuk akal sama sekali, karena saya yang bodho atau mereka yang goblog. Apakah juga ada negara lain yang menerapkan aturan serupa? Anggaran negara banyak terbuang sia-sia karena korupsi, rakyat jadi korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar